Jakarta – Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi perhatian serius, terutama di tengah meningkatnya penggunaan kendaraan listrik. Namun, kemajuan teknologi membuka peluang besar untuk menekan angka kejahatan tersebut.
Inovasi seperti pelacak GPS, pengamanan berbasis digital, dan integrasi sistem pintar menjadi alat penting dalam mencegah dan mengungkap kasus curanmor.
Strategi ini didukung oleh pendekatan modern seperti yang diterapkan oleh Kompol Sandy Budiman, yang mengintegrasikan teknologi dengan pemahaman teori kriminalitas untuk menciptakan solusi efisien, efektif dan detektif.
Kompol Sandy Budiman menyampaikan juga dukungannya terhadap percepatan implementasi kendaraan bermotor listrik serta kebijakan digitalisasi yang dicanangkan Presiden, khususnya dalam pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan Internet of Things (IoT).
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut menjadi landasan utama dalam mengembangkan konsep pemikiran dan inovasinya.
“Kebijakan Presiden mengenai digitalisasi dan kendaraan listrik, yang tertuang dalam sejumlah regulasi seperti Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dan langkah strategis digitalisasi nasional, menjadi dasar dari konsep berpikir saya,” ujar Sandy Budiman di Jakarta, Senin (9/12/2024).
Menurutnya, regulasi tersebut tidak hanya mendorong transformasi teknologi, tetapi juga membuka peluang bagi pendekatan baru dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam konteks ini, ia mengusulkan penerapan community policing sebagai cara yang lebih efektif dalam mencegah kejahatan dibandingkan dengan penegakan hukum semata.
“Saya berharap semua pihak, baik pemangku kepentingan maupun masyarakat, dapat berpartisipasi aktif melalui pendekatan community policing,” katanya.
Ia menekankan bahwa pendekatan ini relevan, terutama di era di mana generasi Z mulai memegang peranan penting dalam dunia kerja.
Kompol Sandy Budiman juga berbagi rencana kerja sama dengan Indosat, salah satu perusahaan telekomunikasi terkemuka di Indonesia. Melalui Sales Corporate-nya, Ibu Reta, Indosat menunjukkan ketertarikannya untuk mendukung konsep yang diajukan Kompol Sandy.
“Saya melihat ada potensi besar dalam kolaborasi dengan Indosat untuk mendukung implementasi ide-ide seperti Electronic Policing dan Music Policing. Inovasi ini bertujuan menciptakan pendekatan yang lebih kreatif dalam memberantas kejahatan,” jelas Sandy.
Kompol Sandy Budiman yang dikirim ke Program JICA 2017 di Tokyo dan Hiroshima, Jepang mengatakan bahwa dirinya ingin mewujudkan konsep Internet Policing.
“Saya ingin mewujudkan konsep internet Policing dan pelopornya sudah ada yaitu Cyber Patrol. Embrionya sudah dilakukan oleh Direktorat Siber Polda-Polda tipe A di Republik ini dan Monitoring Center Bareskrim Polri,” ungkapnya.
Ia menyebut pengalaman selama dua bulan tersebut sebagai salah satu pijakan dalam mengembangkan ide-ide inovatif.
Sebagai mahasiswa S3 Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia sekaligus penerima beasiswa dari Eka Tjipta Foundation, Kompol Sandy berkomitmen mendalami nilai-nilai Promoter (Profesional, Modern, dan Terpercaya) dan Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan).
Komitmen ini ia terapkan dalam menciptakan solusi kreatif yang relevan dengan perkembangan zaman.
“Saya percaya, kolaborasi dengan masyarakat dan semua pihak akan menghasilkan solusi inovatif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban. Mari kita wujudkan visi ini bersama demi kemajuan bangsa,” tegasnya.
Kompol Sandy Budiman juga mencetuskan teori mengenai konsep negara dan polisi yang satu sama lain tak dapat dipisahkan.
“Jika ingin melihat suatu keadaan suatu bangsa maka lihat keadaan polisinya, Polisi menjadi cermin sebuah negara” ujar Sandy dalam catatan teorinya, Budiman, Sandy: 2024.
Sandy Budiman menambahkan teorinya tentang teknologi yang dapat menghapus aksi curanmor.
“Bahwa dengan teknologi ini bisa meniadakan curanmor dan menekan kejahatan lain seperti penadahan dan penggelapan ranmor dalam KUHP ataupun UU fidusia. Polisi di Republik ini harus bisa lebih pintar dari penjahat dan bangsat rakyat,” ungkap Sandy.
Dengan pendekatan yang komprehensif dan berorientasi pada masa depan, Kompol Sandy Budiman optimis bahwa integrasi teknologi, kebijakan presiden yang progresif, dan partisipasi masyarakat akan membawa perubahan signifikan dalam menciptakan keamanan yang lebih baik.
Perlu diketahui, bahwa teori kriminalitas mengalami perkembangan dari waktu ke waktu.
Seperti, teori Klasik yang menyatakan bahwa kejahatan adalah pilihan sadar dan hukuman mencegah kejahatan.
Positivis menyatakan bahwa faktor biologis, psikologis, atau sosial memengaruhi kriminalitas.
Sedangkan Chicago menyebut bahwa lingkungan sosial memicu kejahatan.
Strain menyatakan jika ketegangan sosial mendorong tindakan ilegal.
Sementara Belajar Sosial menulis jika kejahatan dipelajari dari interaksi lingkungan.
Terdapat juga Kontrol Sosial yang mengatakan jika ikatan sosial yang lemah meningkatkan kejahatan.
Sementara Feminisme menyebut, Patriarki dan ketidaksetaraan gender memengaruhi kriminalitas.
Terakhir adalah Digital yang menggambarkan bahwa kejahatan siber muncul seiring teknologi.
Adapun pemikiran David H. Bayley menyebutkan jika Polisi harus melayani masyarakat, bukan sekadar menegakkan hukum.
Demokrasi dalam kepolisian: akuntabilitas, transparansi, dan hak asasi.
Fokus utama adalah pencegahan kejahatan dan kolaborasi dengan masyarakat.
Reformasi diperlukan untuk mengatasi korupsi dan meningkatkan profesionalisme.
Perkembangan teori dan reformasi kepolisian mendukung penanganan kriminalitas yang relevan, adaptif, dan berbasis masyarakat.**